Selasa, 02 Februari 2016

Mengklakson disaat yang tepat

Ada perasaan mangkel ketika aku berhenti di lampu merah kemudian lampu berubah menjadi hijau menandakan kendaraan harus jalan. Rasa mangkel karena ada pengendara di belakang yang dengan tidak sabarnya terus-menerus mengklakson kita dengan kerasnya yang ada di depan. Seolah-olah kita tak tahu apa yang akan dilakukan saat lampu hijau.

Terkadang aku juga ingin mengklakson orang yg ada di depanku. Tetapi setelah kupikir2 untuk apa? Toh mereka yang di depanku juga akan jalan.

Klakson sebenarnya adalah berupa terompet yang dibunyikan dengan listrik pada kendaraan bermotor yang digunakan sebagai tanda peringatan akan keberadaan kendaraan tersebut, pengertian menurut KBBI.

Sebagai contoh, ketika kita sedang enak-enaknya di tengah jalan dengan kecepatan tinggi. Lalu di depan kita ada pengendara yang mau masuk ke jalan. Kita yang gak mungkin mengerem mendadak, harus membunyikan klakson sebagai tanda peringatan agar tidak terjadi tabrakan. Menurutku, mengklakson di sini tepat karena memperingatkan pengendara lain untuk waspasa terhadap pengendara yang sedang melaju.

Tetapi terkadang masih ada orang yang belum paham itu. Misalnya saat jalanan macet. Orang tentu tahu kalau di depan jalanan sedang macet. Tidak mungkin berjalan cepat. Ada orang yang dengan keras dan terus menerusnya menekan klakson kendaraannya. Fungsi dari mengklakson pun kurasa tidak pas saat dilakukan di kondisi seperti itu. Yang ada malah menimbulkan rasa kesal terhadap pengendara lain.

Mengklakson sendiri merupakan tindakan peringatan terhadap pengguna jalan lain. Hal ini dilakukan agar pengguna jalan lain waspada. Tetapi mengklakson yang bukan pada tempatnya biasanya akan menimbulkan suatu perasaan kesal terhadap orang yang mengklakson. Sudahkah kita mengklakson dengan tepat ?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar